Suara.com - Ketua DPP Nasional Demokrat (NasDem) Taufik Basari menanggapi dugaan adanya aliran dana pada kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo yang mengalir ke tiga partai politik. Menurutnya, saat ini yang harus dipegang ialah fakta hukum yang ada, bukan hanya sebatas dari rumor.
"Kalau kita bicara soal hukum yang harus kita jadikan dasar adalah fakta hukum yang valid dan teruji kebenarannya. Sehingga kita jangan berpijak pada narasi yang dikembangkan yang belum ada dasar faktualnya," kata Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Ia menegaskan kembali komitmen NasDem dalam kasus yang turut menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate. Di mana Ketua Umum Surya Paloh berkeinginan agar semua pihak yang terlibat dapat diperiksa secara akuntabel dan profesional. Termasuk bila ada dugaan aliran dana kasus dugaan korupsi ini mengarah ke sejumlah partai.
"Sehingga moralitas penegakan hukum bisa berjalan sehingga kita tidak berharap penegakan hukum ini di kepada kepentingan politis ataupun menjadi alat kekuasaan. Hukum harus tetap menjadi hukum, dia tidak boleh menjadi kendaraan ataupun alat politik atau alat kekuasaan. Ini yang kita harapkan Kejaksaan Agung bisa melakukan seperti itu," tutur Taufik.
Baca Juga: Setelah Johnny G Plate, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru di Perkara Dugaan Korupsi BTS BAKTI
Anggota Komisi III DPR ini meminta Kejaksaan Agung agar nantinya berbicara dengan basis fakta, data dan hukum dalam menanggapi dugaan aliran dana ke partai.
"Jangan kemudian juga turut membangun narasi karena narasi bisa saja kemudian dibangun tapi tidak ada tindaklanjutnya," ujar Taufik.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Menkominfo Ad Interim Mahfud MD merespons informasi dugaan adanya aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo ke sejumlah partai politik (parpol).
Dari informasi yang beredar, tersiar kabar jika ada tiga partai politik yakni NasDem, PDIP dan Gerindra yang diduga menerima aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo.
Menjawab itu, Mahfud mengaku sudah mendengar adanya informasi dugaan tersebut. Namun ia menegaskan, jika hal tersebut sebagai gosip politik belaka.
"Saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya, Tapi saya anggap itu gosip politik," kata Mahfud di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Mahfud menegaskan, jika pihaknya akan bekerja pada prinsip hukum saja.
Namun, ia tak mau masuk dalam ranah politik, sebab menurutnya hal tersebut akan menjadi rumit.
"Kita bekerja dengan hukum saja, saya juga sudah lapor tentang itu ke Presiden, Pak, saya tidak akan masuk ke soal ini ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut kerumitan politik," tuturnya.
Lantaran itu, Mahfud mengaku akan menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk mengurusi hal tersebut yakni, KPK dan Kejaksaan Agung.
Selain itu, ia kembali menegaskan, jika adanya informasi tersebut sebagai gosip politik belaka saja.
"Oleh sebab itu saya persilahkan kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkrit untuk menyelidiki ini," tuturnya.
"Tetapi Kalau saya sendiri menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan karena itu sudah masuk ke ranah hukum," sambungnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengaku, adanya informasi tersebut sudah dilaporkan langsung juga ke Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.