Suara.com - Kasus korupsi proyek pembangunan tower BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) kini tengah ditangani oleh Menko Polhukam sekaligus Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD.
Mahfud MD memberikan instruksi terkait penyelesaian kasus tersebut dalam kesempatan yang sama dengan acara pelantikan 4 pejabat eselon I di Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Selasa (23/5/2023).
Kala itu, Mahfud memberikan segudang arahan sebagai bentuk responnya terhadap kasus korupsi BTS.
Setidaknya ada 3 poin besar arahan sang Menko Polhukam terkait penyelesaian kasus yang kini menyeret eks Menteri Kominfo, Johnny G Plate itu.
Tegaskan proyek BTS tetap jalan
Kendati dugaan korupsi yang dilakukan oleh Johnny sempat menghambat proyek BTS, Mahfud MD berharap para pegawai Kementerian Kominfo dapat melanjutkan pembangunan tersebut.
Mahfud juga memerintahkan para pegawai Kominfo untuk tak terpengaruh dalam mengambil keputusan terkait proyek tersebut lantaran kasus ini hanya menyasar ke mereka yang diduga terlibat.
“Jangan merasa terhambat untuk mengambil keputusan,” tegas Mahfud.
Sang Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi juga telah memberikan mandat ke Mahfud untuk melanjutkan proyek BTS.
Baca Juga: Tanggapi Prediksi Kecurangan yang Disampaikan Mahfud MD, KPU Janjikan Pemilu yang Transparan
“Presiden memerintahkan ini harus berjalan, tidak boleh berhenti,” kata Mahfud.
Mahfud juga menyayangkan proyek belasan tahun ini akan berhenti sia-sia jika harus berhenti gegara kasus yang menyeret Johnny.
Beri komando selidiki aliran dana
Mahfud juga menginginkan aliran dana korupsi BTS tersebut diselediki secara mendalam dan melacak pihak-pihak yang turut 'kecipratan' uang 'haram' hasil kasus itu.
“Saya perintahkan uang yang diduga disalahgunakan itu supaya dikejar,” lanjut Mahfud.
Proyek tersebut terungkap telah menggelontorkan uang sebanyak Rp 10 triliun lebih. Kerugian yang ditakar mencapai Rp 8 triliun lantaran hanya Rp2 triliun yang benar-benar dibelanjakan, dan sisanya disalahgunakan.
“Jadi yang menguap menurut BPKP sekitar Rp 8 triliun,” ungkap Mahfud.
Mahfud memberi tugas khusus ke Irjen Kementerian Kominfo untuk mendalami kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi tersebut.
Kala sudah ada informasi jelas terkait uang tersebut lari ke mana, Mahfud menginginkan uang tersebut kembali ke negara dan dialokasikan ke pembangunan BTS agar berhasil sebagaimana mestinya.
Tanggapi isu uang korupsi lari ke kas parpol
Mahfud juga mengomentari isu bola panas yang sempat bergulir yakni ada tudingan korupsi lari ke 'dompet' partai politik.
Sang Menko Polhukam tak dipusingkan oleh isu tersebut lantaran ia nilai sebagai gosip belaka. Ia lebih fokus ke unsur-unsur hukum yang nyata dalam perkembangan kasus ini ketimbang harus dipusingkan dengan rumor.
"Saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," pungkas sang Menko Polhukam.
Kontributor : Armand Ilham