Suara.com - Wacana pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di pertengahan 2023 mendatang semakin dekat. Bagi yang berminat menjadi abdi negara berikut cara daftar CPNS 2023 tahun ini.
Meski pemerintah belum mengumumkan tanggal resminya, tak ada salahnya calon peserta seleksi CPNS mempersiapkan berkas terlebih dahulu agar nantinya tak perlu tergesa-gesa. Berkas yang dibutuhkan pun cenderung sama dari tahun ke tahun.
Sebelum pemberkasan, pastikan dulu kamu memenuhi persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2023. Syarat mengikuti seleksi CPNS adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: Materi TIU Terbaru CPNS 2023, Persiapkan Seleksi Tahun ini dengan Maksimal!
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat mendaftar CPNS
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Baca Juga: Cara Daftar Haji Terbaru 2023 Lengkap dengan Biayanya
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Persyaratan Berkas Pendaftaran Seleksi CPNS 2023
Meskipun pengumuman CPNS 2023 belum rilis secara resmi, kamu bisa mempersiapkan berkas-berkas berikut ini terlebih dahulu.
- Scan ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan
- Scan KTP elektronik
- Scan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- Persyaratan khusus bagi formasi dan instansi yang didaftar
Cara Daftar CPNS 2023
Setelah semua berkas dan syarat terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mendaftar CPNS. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Untuk dapat melakukan pendaftaran, peserta wajib membuat akun SSCASN. Setelah itu, peserta bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan sebagai berikut.
1. Daftar Akun
• Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
• Klik menu dafatr untuk membuat akun SSCASN
• Lengkapi seluruh informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan juga email aktif
• Pilih menu "Lanjutkan" dan pastikan data Anda sudah lengkap dan benar
• Selanjutnya klik "Proses Pendaftaran Akun"
• Tunggu sampai informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
• Login ke akun SSCASN yang sudah terdaftar
• Lengkapi data diri yang diminta kemudian unggah swafoto
• Jika sudah selesai, maka klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
• Pilih jenis seleksi "CPNS 2023"
• Kemudian pilih formasi lulusan maupun tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan.
5. Cetak Kartu
• Jika sudah selesai, cek atau periksa resume kemudian akhiri pendaftaran
• Cetak kartu informasi mengenai akun dan kartu pendaftaran akun
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni