Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani enggan menanggapi ihwal adanya dugaan aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo ke tiga partai politik. Menurutnya pihak yang berwenang tentu aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung.
Arsul memandang benar atau tidaknya soal dugaan itu tentu Kejaksaan Agung perlu mengusutnya.
"Jadi benar atau tidak ke partai tertentu benar atau tidak ke orang tertentu, itu ya harus di harus diusut," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Lebih jauh, Arsul memgingatkan Kejagung untuk tidak ikut campur dalam memberikan komentar berlebih ihwal dugaan aliran dana tersebut. Menurutnya Kejagung sebagai institusi penegak hukum tentu harus mengutamakan kinerja mereka, bukan komentar.
Baca Juga: Kontroversi Dedi Mulyadi Pindah Partai, Dianggap Tak Etis Karena Tak Pamitan
"Saya apresiasilah, artinya teman-teman di Kejaksaan Agung tidak terpancing untuk memberikan komentar terlalu jauh ya. Jawabannya memang harus normatif saja, mereka kerja dulu harus selidiki, setelah jelas boleh lah," kata Arsul.
"Sebab itu pasti pasti ya kalau kemudian diselidiki ada buktinya itu akan tergambar nanti pasti di surat dakwaan mana aliran dana itu akan berlangsung," Arsul menambahkan.
Sebelumnya Menko Polhukam sekaligus Menkominfo ad interim Mahfud MD merespons informasi dugaan adanya aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo ke sejumlah partai politik (parpol).
Dari informasi yang beredar, tersiar kabar jika ada tiga partai politik yakni NasDem, PDIP dan Gerindra yang diduga menerima aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo.
Menjawab hal tersebut, Mahfud mengaku sudah mendengar adanya informasi dugaan tersebut. Namun ia menegaskan, jika hal tersebut sebagai gosip politik belaka.
Baca Juga: Terlalu Ekstrem! Prabowo Sempat Ngamuk-ngamuk ke Mantan Menteri Ini Hanya Karena Semut
"Saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya, Tapi saya anggap itu gosip politik," kata Mahfud di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Mahfud menegaskan, jika pihaknya akan bekerja pada prinsip hukum saja.
Namun, ia tak mau masuk dalam ranah politik, sebab menurutnya hal tersebut akan menjadi rumit.
"Kita bekerja dengan hukum saja, saya juga sudah lapor tentang itu ke Presiden, Pak, saya tidak akan masuk ke soal ini ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut kerumitan politik," tuturnya.
Lantaran itu, Mahfud mengaku akan menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk mengurusi hal tersebut yakni, KPK dan Kejaksaan Agung.
Selain itu, ia kembali menegaskan, jika adanya informasi tersebut sebagai gosip politik belaka saja.
"Oleh sebab itu saya persilahkan kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkrit untuk menyelidiki ini," tuturnya.
"Tetapi Kalau saya sendiri menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan karena itu sudah masuk ke ranah hukum," sambungnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengaku, adanya informasi tersebut sudah dilaporkan langsung juga ke Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.