Dinamakan Tsaniatul Wada' karena para sahabat mengantarkan orang berhaji dan berperang dan menitipkan kepada mereka (doa).
Kesimpulannya, hukum tradisi mengantar orang berangkat haji adalah sunnah hingga dianjurkan. Karena hal itu merupakan satu kebiasaan yang baik dilakukan oleh umat Islam.
Namun yang terpenting yaitu ketika kita mengantar orang yang akan berangkat haji sebaiknya menitipkan sebuah doa agar nanti kita didoakan saat di tanah suci. Karena seperti yang telah kita ketahui, Makkah dan Madinah adalah dua tempat yang diberkahi dan Insya Allah segala doa yang dipanjatkan disana akan mustajabah. Wallahu A'lam.
Itulah penjelasan mengenai hukum tradisi mengantar orang berangkat haji. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Allahumma Amin!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari