Harta Wali Kota Pangkalpinang Rp11,3 M Versi LHKPN, Masih Punya Kebun Sawit dan Bisnis Kos

Rabu, 24 Mei 2023 | 16:14 WIB
Harta Wali Kota Pangkalpinang Rp11,3 M Versi LHKPN, Masih Punya Kebun Sawit dan Bisnis Kos
Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istrinya Monica Haprinda. (Dok. Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) milik Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil.

Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK menyebut bahwa Maulan mempunyai sumber pendapatan lain selain daripada gajinya sebagai kepala daerah.

Selain menjabat sebagai wali kota, Maulan juga memiliki perkebunan sawit, kos-kosan, hingga ruko. Pahala juga menegaskan penyelenggara negara mempunyai aset bukanlah sesuatu hal yang salah, yang jelas asal muasal aset tersebut harus jelas.

"Sudah diklarifikasi, bahwa yang bersangkutan punya sumber pendapatan lain. Selain sebagai walikota, dia juga punya perkebunan sawit. Punya juga kos-kosan, punya ruko. Nah itu sekarang lagi kami kumpulkan, kira-kira pendapatan berapa, kami estimasi," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Profil Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Asal-usul Harta Kekayaannya Bakal Diusut KPK

Sebelumnya, Maulan Aklil dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut pada 17 Mei 2023 lalu. Hal tersebut dikarenakan laporan yang ia sampaikan pada LHKPN yang mencapai Rp 11,3 miliar.

Lantas, berapakah harta kekayaan dari Maulan Aklil tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Harta Kekayaan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil

Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan pada 2021, ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp 11.380.412.373 atau Rp 11,3 miliar.

Dari total tersebut, diketahui Maulan Aklil diketahui memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 11.105.200.000 atau Rp 11,1 miliar dan menjadi aset terbesar yang dimiliki oleh Maulan Aklil.

Baca Juga: Eks Kadis Pemerintahan Ini Dicopot Jabatan dan Dipanggil KPK, Buntut dari Ulah Pamer Harta!

Ia juga memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp 220.000.000, kas dan setara kas dengan total Rp 55.212.373. Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa Maulan Aklil tidak memiliki utang dan juga surat berharga.

Namun, total kekayaan yang bernilai fantastis tersebut dapat diklarifikasi oleh Aklil. Dalam klarifikasinya, Aklil menyebut bahwa sumber kekayaan yang dimilikinya tidak hanya bersumber dari gajinya sebagai Wali Kota, ia memiliki sumber kekayaan lain yakni dari perkebunan sawit, kos-kosan, hingga ruko.

Maulan disebut-sebut memiliki sebanyak 19 bidang tanah perkebunan. Untuk sumber kekayaan Maulan lainnya saat ini tengah ditelusuri oleh pihak KPK yang sudah dikirim ke Pangkalpinang.

"Untuk itu KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal usul kepemilikan aset, di samping untuk memastikan bahwa semua aset yang ada di LHKPN itu memang, semua yang dimiliki sudah dilaporkan," ujar Pahala Nainggolan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI