Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan anak perempuan yang duduk di bangku kelas 5 dan 6 SD akan mendapat vaksinasi HPV gratis, di mana vaksin ini diberikan untuk mencegah kanker serviks.
Kabar baiknya mulai tahun 2023 ini, vaksin HPV bisa diberikan gratis di seluruh wilayah Indonesia. Meski hanya gratis untuk anak SD, orang dewasa yang telah aktif secara seksual juga bisa mendapatkan vaksin HPV dengan pembayaran secara mandiri.
Simak syarat vaksin gratis HPV berikut ini.
Usia di bawah 14 tahun
Program vaksin HPV gratis diperuntukkan anak perempuan kelas 5-6 SD. Hal ini dilakukan karena pemberian vaksin pertama disarankan saat anak perempuan berusia 9-13 tahun atau kira-kira usia kelas 5-6 SD.
Usia 14 tahun ke atas belum aktif seksual
Vaksinasi HPV juga boleh diberikan kepada anak dengan usia di atas 14 tahun, selama anak tersebut belum aktif secara seksual. Dosis pemberian vaksin HPV ini sebanyak 3 kali dengan jeda waktu 6 bulan.
Usia dewasa sudah aktif seksual
Wanita usia dewasa yang telah aktif secara seksual juga bisa mendapat vaksin HPV. Namun khusus usia dewasa, vaksin HPV hanya bisa dibayar secara mandiri dan di luar program gratis yang ditawarkan Kemenkes.
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Penyakit Kutil Kelamin Jika Dibiarkan Bisa Jadi Komplikasi Kanker Serviks
Kriteria kesehatan penerima vaksin HPV