Keterampilan Pemula: Rp 14.760.000
Untuk besaran TPP bagi PNS yang memegang jabatan fungsional selain dari auditor, perencana, dan juga dokter antara lain yaitu:
Keahlian Utama: Rp 31.770.000
Keahlian Madya: Rp 26.550.000
Keahlian Muda: Rp 23.580.000
Keahlian Pertama: Rp 18.720.000
Keterampilan Penyelia: Rp 18.720.000
Keterampilan Mahir: Rp 17.190.000
Keterampilan Terampil: Rp 16.560.000
Keterampilan Pemula: Rp 12.960.000