Polres Jakbar Musnahkan 272 Kilogram Sabu dan Ganja Hasil Tangkapan Tiga Bulan Terakhir

Rabu, 24 Mei 2023 | 15:22 WIB
Polres Jakbar Musnahkan 272 Kilogram Sabu dan Ganja Hasil Tangkapan Tiga Bulan Terakhir
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat melakukan konferensi pers terkait tangkapan narkotika yang dilakukan petugas dalam kurun waktu tiga bulan terakhir di Mapolres Metro Jakbar pada Rabu (24/5/2023). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar pasal 114 ayat (2), tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup atau hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI