Suara.com - Polri menemukan adanya dugaan aliran dana hasil kejahatan narkotika yang disiapkan beberapa pelaku untuk modal maju sebagai calon anggota legislatif atau nyaleg di Pemilu 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengungkap hal ini berdasar hasil penangkapan terhadap pelaku yang memiliki latar belakang anggota legislatif.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Dalam rapat kerja teknis, lanjut Jayadi, pihaknya telah mewanti-wanti jajaran untuk mengantisipasi pola-pola tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan.
Baca Juga: Ucok Baba Maju di Pemilu 2024 Bersama PPP, Diadu Netizen dengan Nasdem, Pakai Amplop?
"Makanya dengan rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi," ujarnya.
Kekinian menurut Jayadi, pihaknya masih terus mendalami adanya temuan tersebut. Setelah ditemukan data dan fakta yang akurat, rencananya penyidik akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
"Masih dilakukan pendalaman oleh jajaran," pungkasnya.