Geger Ponpes di NTB Buka Kelas Pengajian Seks, Ini 4 Poin Bantahan Kemenag

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 24 Mei 2023 | 14:33 WIB
Geger Ponpes di NTB Buka Kelas Pengajian Seks, Ini 4 Poin Bantahan Kemenag
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur membantah HSN, pimpinan pondok pesantren di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka pengajian seks sebelum mencabuli 41 santriwati.

Sebelumnya memang heboh kabar pimpinan ponpes yang diduga membuka pengajian seks atau tata cara berhubungan intim antara suami istri kepada para santrinya sebelum dicabuli.

Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum korban pencabulan di Lombok Timur sekaligus Ketua Lembaga Studi Bantuan Hukum NTB Badaruddin pada Senin (22/5/2023) kemarin.

Simak bantahan Kemenag soal pimpinan ponpes buka kelas pengajian seks berikut ini.

1. Klaim cuma pengajian biasa

Kemenag Lombok Timur membantah adanya pengajian seks yang dilakukan pimpinan ponpes sebelum mencabuli santriwati.

Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kemenag Lombok Timur, Hasan menegaskan, sama sekali tidak ada edukasi seks yang terjadi dalam pengajian tersebut.

"Saya ceritakan dan garis bawahi, tidak ada kelas (pengajian) seks. Itu (di pondok pesantren) hanya ada pengajian biasa sebagaimana hasil investigasi kami," jelas Hasan pada Rabu (24/5/2023).

2. Ada tim pengawasan

Baca Juga: Tak Kalah dengan Bali, Ini 7 Hal Menarik dari Wisata di NTB

Selain itu, pihak Kemenag Lombok Timur menegaskan bahwa pihaknya telah memberi edukasi pada sejumlah ponpes terkait materi pengajian yang diajarkan pada peserta didik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI