Apa Perbedaan Haji dan Umrah? Simak Rukun dan Waktu Pelaksanaannya

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 24 Mei 2023 | 14:11 WIB
Apa Perbedaan Haji dan Umrah? Simak Rukun dan Waktu Pelaksanaannya
Ilustrasi ibadah haji dan umrah - Perbedaan haji dan Umrah (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu ibadah umat Muslim yaitu berangkat Haji dan umrah ke Tanah Suci. Mungkin masih ada sejumlah Muslim yang belum mengetahui bahwa Haji dan Umrah itu berbeda. Lantas, apa perbedaan haji dan umrah

Nah untuk mengetahui perbedaan Haji dan Umrah, simak berikut ini ulasan perbedaannya mulai dari pengertian, hukum, rukun, waktu pelaksanaan, dan tempat pelaksanaannya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Pengertian

Haji dan Umrah memiliki pengertiannya masing-masing.Jadi, Ibadah umrah ini merupakan ibadah sunah dan bukan bagian dari rukun Islam.

Sedangkan ibadah haji merupakan ibadah umat Islam dan bagian dari rukun Islam kelima. Berdasarkan definisinya, Haji merupakan menyengaja pergi ke Tanah Suci (Ka'bah) untuk menunaikan amalan-amalan tertentu. 

Hukum

Selain memiliki perbedaan dari segi pengertian atau definisi, haji dan umrah juga memiliki perbedaan dari segi hukum. Ibadah Haji merupakan rukun Islam kelima. Itu artinya hukum ibadah haji itu wajib, namun bagi yang mampu. 

Kewajiban pergi ibadah haji ini tertuang dalam Alqur'an surah Ali ‘Imran ayat 97 yang artinya sebagai berikut:

"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (Q.S Al Imrah: 79)

Baca Juga: 6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru!

Namun hukum ibadah haji menjadi sunnah jika sebelumnya sudah pernah melaksanakan ibadah haji. Ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah berikut ini. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI