Suara.com - Salah satu ibadah umat Muslim yaitu berangkat Haji dan umrah ke Tanah Suci. Mungkin masih ada sejumlah Muslim yang belum mengetahui bahwa Haji dan Umrah itu berbeda. Lantas, apa perbedaan haji dan umrah?
Nah untuk mengetahui perbedaan Haji dan Umrah, simak berikut ini ulasan perbedaannya mulai dari pengertian, hukum, rukun, waktu pelaksanaan, dan tempat pelaksanaannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Pengertian
Haji dan Umrah memiliki pengertiannya masing-masing.Jadi, Ibadah umrah ini merupakan ibadah sunah dan bukan bagian dari rukun Islam.
Baca Juga: 6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru!
Sedangkan ibadah haji merupakan ibadah umat Islam dan bagian dari rukun Islam kelima. Berdasarkan definisinya, Haji merupakan menyengaja pergi ke Tanah Suci (Ka'bah) untuk menunaikan amalan-amalan tertentu.
Hukum
Selain memiliki perbedaan dari segi pengertian atau definisi, haji dan umrah juga memiliki perbedaan dari segi hukum. Ibadah Haji merupakan rukun Islam kelima. Itu artinya hukum ibadah haji itu wajib, namun bagi yang mampu.
Kewajiban pergi ibadah haji ini tertuang dalam Alqur'an surah Ali ‘Imran ayat 97 yang artinya sebagai berikut:
"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (Q.S Al Imrah: 79)
Baca Juga: 5 Rukun Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan Tanpa Alasan yang Syar'i
Namun hukum ibadah haji menjadi sunnah jika sebelumnya sudah pernah melaksanakan ibadah haji. Ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah berikut ini.
"Haji itu wajibnya hanya satu kali, dan selebihnya adalah sunah." (HR Imam Ahmad, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah)
Sedangkan hukum menunaikan ibadah umrah yaitu ada sebagian ulama yang mengatakan wajib dan juga sebagian ulama lainnya yang mengatakan sunah.
Ibadah umrah dihukumi wajib ini merujuk pada Alqur'an seperti yang tertuang dalam ayat 196 surah Al Baqarah. Sedangkan, ibadah umrah dihukumi sunah ini merujuk dari hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi berikut ini
"Nabi pernah ditanya mengenai umrah. Apakah umrah wajib? Beliau menjawab tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu." (HR Imam Tirmidzi)
Rukun
Perbedaan lainnya antara ibadah Haji dan Ibadah Umrah yaitu pada rukunnya. Adapun perbedaan rukun haji dan umrah yakni sebagai berikut:
Rukun Haji: ihram, wukuf, tawaf ifadah, sai, tahallul, dan tertib
Rukun umrah: Ihram, tawaf umrah, sai, dan tahallul.
Waktu Pelaksanaan
Perbedaan berikutnya antara ibadah haji dan ibadah umrah yaitu waktu pelaksanaannya. Waktu pelaksanaan ibadah haji dilakukan pada bulan haji dan sekali dalam setahun. Biasanya Haji dilakukan mulai bulan syawal sampaibhari raya Iduladha.
Sedangkan ibasah umrah yaitu ibadah yang tak terikat waktu. Waktu pelaksanaan ibadah Umrah ini dapat dilakukan kapan pun dan sepanjang tahun.
Tempat Pelaksanaan
Ibadah Haji dan Ibadah Umrah juga memiliki perbedaan di tempat pelaksanaannya. Tempat plaksanaan Ibadah haji dari mulai miqat, lalu Makkah (Masjidilharam), lalu Arafah, lalu Muzdalifah, dan kemudian Mina.
Sedangkan tempat pelaksanaan ibadah umrah dari mulai miqat, lalu Makkah (Masjidilharam). Untuk Tawaf dan sai saat ibadah umrah dilakukan di Madjidilharam.
Demikian ulasan mengenai perbedaan haji dan Umrah lengkap dengan pengertian, hukum, rukun, waktu pelaksanaan, dan tempat pelaksanaannya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi