Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (24/5/2023) kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021.
"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali, Rabu (24/5/2023).
Selanjutnya, sejumlah barang bukti itu akan dianalisis kemudian dilakukan penyitaan.
Baca Juga: Bos Maspion Alim Markus Akan Diperiksa KPK dalam Kasus Eks Bupati Sidoarjo
"Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," kata Ali.
Seperti diketahui, KPK membuka penyidikan baru dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Nama mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo diduga turut terseret. KPK belum membeberkan sejumlah nama lainnya yang turut terlibat. Ali bilang dalam waktu dekat para tersangka dan konstruksinya perkara akan dibuka ke publik.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Wali Kota Pangkalpinang Punya Sumber Pendapatan Lain, KPK: Kebun Sawit hingga Kosan!