Polisi Usut Pengemudi Mobil Berpelat Dinas Polri yang Diduga Tak Mau Bayar Tol di Depok

Rabu, 24 Mei 2023 | 12:05 WIB
Polisi Usut Pengemudi Mobil Berpelat Dinas Polri yang Diduga Tak Mau Bayar Tol di Depok
Mobil hitam berpelat dinas polisi diduga tidak membyar tol di Depok viral di media sosial. [Akun IG depok24jam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Depok sedang mendalami pengemudi mobil dengan pelat nomor dinas Polri VII-202-31 yang diduga tidak mau membayar tol.

Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi di Gerbang Tol Krukut 3 Depok-Antasari (Desari).

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengklaim, pihaknya belum bisa memastikan pelat nomor dinas Polri tersebut asli atau tidak, sebab masih didalami.

"Sedang dilakukan penyelidikan. Iya belum bisa disimpulkan pelat asli atau palsu," kata Fuady kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Oknum Polisi Curi Motor Dinas Polisi di Kantor Polisi Lampung Tengah

Video terkait peristiwa ini sempat diunggah akun Instagram @depok24jam. Dalam narasinya disebut terjadi pada malam hari.

"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," tutur perekam video.

Dalam video terlihat mobil berklir hitam tersebut menggunakan pelat nomor dinas Polri wilayah Polda Metro Jaya dengan nomor VII-202-31.

Pengemudi sempat berhenti lama di gerbang tol hingga akhirnya melanjutkan perjalanannya setelah palang pintu tol dibuka oleh petugas.

Baca Juga: Terobos Lampu Merah dan Tabrak Motor, Sopir Mobil Fortuner Pelat Dinas Polisi Ternyata Menantu Perwira Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI