Suara.com - Polres Metro Depok sedang mendalami pengemudi mobil dengan pelat nomor dinas Polri VII-202-31 yang diduga tidak mau membayar tol.
Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi di Gerbang Tol Krukut 3 Depok-Antasari (Desari).
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengklaim, pihaknya belum bisa memastikan pelat nomor dinas Polri tersebut asli atau tidak, sebab masih didalami.
"Sedang dilakukan penyelidikan. Iya belum bisa disimpulkan pelat asli atau palsu," kata Fuady kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Oknum Polisi Curi Motor Dinas Polisi di Kantor Polisi Lampung Tengah
Video terkait peristiwa ini sempat diunggah akun Instagram @depok24jam. Dalam narasinya disebut terjadi pada malam hari.
"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," tutur perekam video.
Dalam video terlihat mobil berklir hitam tersebut menggunakan pelat nomor dinas Polri wilayah Polda Metro Jaya dengan nomor VII-202-31.
Pengemudi sempat berhenti lama di gerbang tol hingga akhirnya melanjutkan perjalanannya setelah palang pintu tol dibuka oleh petugas.