Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program baru berupa Dana Siaga untuk setiap pesertanya. Cara mendapatkan Dana Siaga ini pun dibuat semudah mungkin yakni dengan pendaftaran secara online. Dikutip dari https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/dana-siaga.html.Dana Siaga merupakan pinjaman dana yang diberikan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Pinjaman ini akan disalurkan melalui bank himbara milik pemerintah dan Bank Raya yang berfungsi untuk menyediakan dana kontan bagi pekerja yang membutuhkan uang secara tunai. Layaknya situs pinjaman online lain, JMO juga telah mengantongi izin penyaluran dana dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, tak semua peserja BPJS Ketenagakerjaan akan diizinkan mengakses Dana Siaga. Berikut syarat-syarat pengajuan dana tersebut.
1. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang tidak menunggak iuran.
2. Bekerja minimal dua tahun di perusahaan terakhir.
3. Gaji minimal Rp3 juta per bulan.
4. Usia maksimal 55 tahun pada saat pengajuan.
Persyaratan Pinjaman
Jika persyaratan di atas sudah dipenuhi oleh calon peminjam, berikut adalah persyaratan pinjaman yang diberikan.
1. Plafon pinjaman adalah Rp500.000 hingga Rp25 juta.