OJK: Generasi Milenial Paling Rentan Jadi Korban Investasi Bodong

Rabu, 24 Mei 2023 | 08:04 WIB
OJK: Generasi Milenial Paling Rentan Jadi Korban Investasi Bodong
Ilustrasi Investasi Bodong (OJK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi OJK, Halimatus Sa'diyah menyoroti soal maraknya investasi bodong yang terungkap belakangan ini. Di samping itu, ia menyebut korbannya ternyata paling banyak dari kalangan generasi milenial.

Hal tersebut disampaikan Halima dalam acara Seminar Nasional bertajuk Literasi Cerdas Berinvestasi di Ballroom Hotel Naraya UNJ, Rawamangun Jakarta Timur (23/5/2023). Ia menyebut para generasi milenial mudah terjebak karena gampang tergiur janji palsu hingga gegabah dalam mengambil keputusan.

“Jadi kaum milenial ini memang cukup banyak ya yang tergiur dengan investasi bodong, biasanya karena ikutikutan kemudian bisa juga ini sifatnya ingin cepat-cepat atau ya bisa dikatakan generasi instan kalau kita bilang," ujar Halima dalam keterangannya.

"Jadi semua ingin cepat keuntungan serba inginnya cepat, jadi itu banyak yang terjadi kenapa terjerat investasi bodong sama mereka mudah dipengaruhi," jelasnya menambahkan.

Baca Juga: Lintah Darat Online Tawarkan Promo Pinjaman Buat Nonton Konser Coldplay

Halima lantas menjelaskan faktor banyaknya kaum milenial mudah tergiur dalam investasi bodong lantaran informasi yang begitu deras di media sosial. Mereka terburu-buru dan kurang mempelajari tiap berita yang didapat.

Tiap mendapatkan penawaran investasi, perlu dipahami produk dan karakteristik risikonya. Selanjutnya pikirkan dulu soal manfaat, biaya, potensi penggunaan kembali, kebutuhan saat ini, hingga rencana masa depan.

"Sebelum memulai investasi sehingga kita bisa memilih produk investasi yang tepat dengan tujuan keuangan kita yang tentunya juga harus sesuai dengan kebutuhan untuk supaya tidak terjebak yang ilegal-ilegal tadi," katanya.

Lebih lanjut, agar tidak mudah terjerumus juga harus diperiksa legalitasnya. Kemudian, besaran bunga dan return yang tidak masuk akal juga patut dicurigai.

“Pesan saya itu ya yang logis cek legalitasnya di otoritas yang mengawasi misalnya kalau untuk sektor jasa keuangan di OJK, untuk sektor lainnya misalnya koperasi ya dengan kementerian koperasi," tuturnya.

Baca Juga: Rencana Amman Mineral IPO Disoroti Banyak Pihak

Sementara, Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyampaikan bahwa saat ini, yang menjadi problem utama investasi adalah maraknya investasi bodong yang jumlahnya terus bertambah.

"Hal inilah yang menjadi PR bagi institusi/lembaga terkait, seperti BPKM maupun OJK untuk melakukan berbagai upaya penanggulangan hal tersebut," kata Hery Susanto.

Hery juga menegaskan bahwa Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik telah menerima 17 laporan masyarakat terkait dugaan investasi bodong.

“Ombudsman mendorong para penyelenggara layanan untuk dapat bergotong-royong memberikan literasi kepada masyarakat, khususnya kaum milenial sehingga fenomena investasi bodong bisa teratasi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI