Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ingrid Kansil mendorong Pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan kekerasan terhadap anak. Menimbang, banyak tindakan perundungan yang menyebabkan kematian pada anak.
Terbaru, kasus kekerasan terhadap anak kembali menelan korban. Pelajar kelas 2 yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Sukabumi, Jawa Barat harus meregang nyawa usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah dirundung kakak kelasnya.
Mendengar berita ini, Ingrid turut berduka sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.
"Sebelumnya, saya atas nama pribadi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga MH. Insyaallah diberikan kekuatan dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini," ujarnya ditulis Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Julian Jacob Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Netizen "Udah Lahir?"
Sebagai seorang ibu, hatinya benar-benar hancur. Bagaimana tidak? Di usianya yang masih sangat belia, seharusnya MH tengah mengenyam pendidikan secara baik dan penuh rasa bangga.
"Anak usia 9 tahun yang bahkan baru memulai penddikan dasar harus menjadi korban kekejaman kakak kelasnya hingga meninggal dunia. Saya mengutuk segala bentuk kekerasan anak dan pelaku harus dihukum berat," tegas Ingrid.
Mirisnya, kejadian seperti ini kerap terulang. Alhasil, calon legislatif dari daerah pemilihan Jabar VI ini mendorong, perlu perhatian khusus bagi Pemerintah untuk memutus rantai kekerasan terhadap anak di masyarakat.
Ingrid memandang, Pemerintah perlu membentuk satgas khusus untuk menangani kekerasan terhadap anak. Bukan satu atau dua kali, kejadian yang menyayat hati ini bahkan kerap terjadi. Di sekolah, tidak sedikit anak-anak mendapat perundungan, baik secara mental atau fisik.
"Kita harus menghentikan the bullying cycle ini. Mulai dari pencegahan hingga kemudian pendampingan pasca berhadapan dengan hukum agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan. Ini harus menjadi PR kita bersama," pesan Ketua Umum Ipemi ini.
Baca Juga: Inara Rusli Tolak Tawaran Endorse untuk Anak-anak
Hingga saat ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah memiliki Satuan Tugas Perlindingan Perempuan dan Anak (Satgas PPA). Di mana Pemerintah Pusat telah membentuk UPTD PPA melalui Dinas PPA di seluruh wilayah Indonesia sebagai upaya menghadirkan negara di masyarakat, khususnya dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Namun, dalam praktiknya kan belum secara maksimal berjalan, maka penting bagi DPR RI untuk mendorong Pemerintah untuk membentuk satgas khusus kekerasan anak. Sama seperti kekerasan seksual, urgensinya sama. Kita kan gamau kalo kemudian anak kita yang menjadi korban kekerasan”, pungkasnya.