Punya Harta Rp 6,5 M, KPK Sebut Eks Pejabat Sudin Perumahan Jakut Jelaskan Asal Kekayaannya dengan Baik

Selasa, 23 Mei 2023 | 20:39 WIB
Punya Harta Rp 6,5 M, KPK Sebut Eks Pejabat Sudin Perumahan Jakut Jelaskan Asal Kekayaannya dengan Baik
Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi usai menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut eks Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi memberikan klarifikasi yang jelas soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selvy sebelumnya dipanggil KPK, buntut dari gaya hidupnya yang kerap pamer di media sosial.

"(Selvy) hari ini diperiksa, klarifikasi pendapatan dan asal harta, dan yang bersangkutan menerangkan dengan baik," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (23/5/2023).

Kepada KPK, Selvy mengaku sumber kekayaannya berasal dari tunjangan suaminya.

Baca Juga: Dikepung Wartawan usai Diperiksa KPK soal LHKPN, Eks Pejabat Pemkot Jakut Selvy Mandagi: Aduh Saya Pusing Nih

"Sumber penerimaannya selain dari gaji juga dapat tunjangan dari suami. Kira-kira itu," kata Pahala.

Selvy dipanggil KPK pada Selasa (22/5/2023). Dia menjalani klarifikasi kurang lebih dua setengah jam, setelah tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai 12.37 WIB.

Usai menjalani klarifikasi Selvy memilih irit berbicara saat dicecar wartawan soal klarifikasinya. Dia mengaku pusing, saat ditanya wartawan tekait hal yang dikonfirmasi KPK kepadanya.

"Adung saya pusing, nih," ujarnya singkat saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Selvy telah dicopot dari jabatannya di Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.

Baca Juga: Gegara Doyan Flexing di Medsos, Eks Pejabat Pemkot Jakut Jakut Selvy Mandagi Diperiksa KPK

Pencopotan itu merupakan buntut tindakan flexing atau pamer kekayaannya di sosial media.

Merujuk LHKPN 2021 miliknya, Selvy punya kekayaan Rp 6.471.500.000 atau Rp 6,5 miliar. Kekayaan itu terdiri dari lima tanah dan bangunan senilai Rp 5.350.000.000.

Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp 253 juta, harta bergerak Rp 728.500.000, kas dan setara kas Rp 140 juta, dan harta lainnya Rp 200 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI