5 Fakta Aksi Anggota DPR Diduga KDRT: Tonjok, Cekik hingga Injak Istri Kedua

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 23 Mei 2023 | 17:35 WIB
5 Fakta Aksi Anggota DPR Diduga KDRT: Tonjok, Cekik hingga Injak Istri Kedua
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kekerasan yang diderita M tidak berhenti meskipun dia sedang hamil. Bukhori disebut seringkali menampar pipi dan bibir M, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, hingga menginjak tubuh M hingga mengalami pendarahan.

Bujuk istri agar tidak lapor polisi

Menurut Srimiguna, setelah melakukan KDRT, Bukhori seringkali membujuk M agar tidak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian atau MKD DPR.

Dia juga beberapa kali mencoba mencegah M melaporkan perbuatan tersebut ke pihak yang berwenang.

Reaksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Menanggapi beredarnya laporan KDRT ini, PKS berencana untuk mencopot Bukhori Yusuf dari posisinya sebagai anggota DPR.

Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri, mengatakan bahwa kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke PKS dan mereka langsung merespons.

Selain itu, Ahmad menyebut bahwa Bukhori bersedia untuk menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Baca Juga: Usai Sidang dan Divonis 1 tahun Penjara atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Ungkapkan Isi Hatinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI