Suara.com - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola telah bebas dari penjara usai divonis enam tahun kurungan dalam kasus korupsi 'ketok palu' pengesahan RAPBD provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.
Dia bebas secara bersayarat, setelah menjalani masa hukuman kurang lebih 4 tahun di Lapas Suka Miskin, Bandung, Jawa Barat.
Soal peluang kembali ke dunia politilk, Zumi Zola mengaku lebih fokus bisnis yang saat ini sedang digeluti.
"Semua itu jalan Tuhan. Semua itu saya serahkan kepada Allah, tapi saat ini saya hanya fokus kepada bisnis," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Sementara untuk kembali ke dunia hiburan Zumi Zola juga megaku berserah diri. Seperti diketahui sebelum menjadi Gubernur Jambi, Zumi Zola merupakan seorang aktor.
"Itu semua masalah rezeki ya, rezeki Allah. Apapun yang saat ini, ada bisnis dengan teman-teman, saya jalani. Kalau misalnya tawaran ada, Alhamdulilah, masih ada yang ingat, tapi ya saya jalani," ujarnya.
Sebelumnya, ia dihadirkan sebagai saksi pada persidangan kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Selasa (23/5/2023).
Dia dihadirkan secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia memberikan kesaksian untuk empat orang terdakwa mantan Anggota DPRD Jambi.
Usai menjalani persidangan, Zumi Zola mengaku telah memberikan keksaksiannya sesuai dengan BAP, dan putusan pengadilan.
Baca Juga: Zumi Zola Dihadirkan KPK Sebagai Saksi Suap Ketok Palu
"Sama sebetulnya tadi para anggota yang menjadi terdakwa, ini itu penerimaannya berapa, jumlahnya berapa, itu," ujarnya.