Suara.com - Seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang, Jawa Tengah, Ahmad Nashir atau AN (22), ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya anak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
Menurut pihak kepolisian, ia melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban, yakni ABK (16) yang baru saja dikenalnya selama dua minggu melalui media sosial.
"Hari ini tersangka (kasus kematian anak Pj Gubernur Papua Pegunungan) bisa kita hadirkan dengan inisial Ahmad Nashir atau AN, 22 tahun, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang, Fakultas Ekonomi," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam konferensi pers rilis di markasnya, Senin (22/5/2023).
Adapun penangkapan itu berhasil dilakukan setelah pihaknya telah memeriksa sembilan saksi, menginstruksikan beberapa pasal, dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan ahli, terutama di bidang forensik.
Di mana korban diduga meninggal lantaran mengalami gagal napas hingga keracunan. Saat ditemukan, ABK juga sudah dalam keadaan lemas.
Sementara AN sebelumnya sempat tidak diketahui keberadaannya, tepat seusai korban kehilangan nyawanya.
"Dari hasil keterangan yang disampaikan ahli tim forensik, korban diduga meninggal karena afeksia atau gagal napas, mati lemas, dan mengalami keracunan," tutur Irwan.
Kasus itu berawal dari AN yang mengajak korban bertemu. Diketahui bahwa pelaku tinggal di kawasan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, sedangkan ABK menetap tak jauh dari situ, yakni di Plamongan Sari.
Setelahnya, AN membawa korban ke Kos Venus yang berada di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik. Di sana, pelaku pun dilaporkan telah menyiapkan beberapa botol minuman keras (miras) untuk dikonsumsi bersama ABK.
Usai melakukan hubungan seksual dan minum miras, korban merasa mual. Pelaku saat itu sempat membeli air kelapa dan susu kemasan dengan maksud untuk membantu.