Suara.com - Beberapa hari lalu beredar video intim di media sosial yang menampilkan sosok diduga artis Rebecca Klopper yang sedang tidur dengan pakaian semi terbuka. Sontak video ini menghebohkan jagad Twitter. Namun, apa yang harusnya dilakukan bila video intim kita tersebar? Apakah negara memiliki otoritas tempat kita melapor? Atau haruskah kita diam saja?
Pasalnya berkaca pada kasus Rebecca Klopper, video intim yang tersebar akan berdampak sangat besar di media sosial. Nama Rebecca sendiri dicuitkan netizen lebih dari 7.000 kali akibat video berdurasi sekitar 47 detik tersebut. Dampak ini belum termasuk dampak psikologis yang bisa sangat panjang bagi orang-orang yang tampil di video tersebut, apalagi yang dicap sebagai pelaku utama.
Dalam Buku Panduan yang dibuat oleh SAFEnet, organisasi masyarakat sipil yang fokus pada hak digital, peristiwa ini dikenal dengan istilah Penyebaran konten intim non-konsensual atau non-consensual dissemination of intimate images (NCII).
"Pelaku memanfaatkan konten intim atau seksual (gambar atau video) milik korban untuk mengancam dan mengintimidasi korban agar menuruti kemauannya," demikian tulis SAFEnet dalam "Panduan Sigap Hadapi
Penyebaran Konten Intim Non Konsensual" seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: Ramai Video Syur Berdurasi 47 Detik Mirip Rebecca Klopper, Begini Tanggapan Pakar Telematika
Kejadian itu bisa masuk ke dalam ranah kekerasan berbasis gender online (KBGO). Selama rentang tahun 2019, menurut catatan SAFENet, kasus NCII merupakan jenis KBGO terbanyak yang dilaporkan.
Lantas, bagaimana dan apa yang harus jika dilakukan jika kita menjadi korban KBGO khususnya NCII?
"Penanganan penyebaran konten intim non-konsensual tidak memiliki solusi yang tunggal, dikarenakan konteks dan situasi yang dihadapi korban berbeda-beda," tulis SAFEnet dalam buku panduannya.
Secara umum ada beberapa hal yang bisa dilakukan jika menjadi korban penyebaran video atau foto intim. Berikut ini langkahnya.
Menyimpan Barang Bukti
Baca Juga: Cerita Rebecca Klopper 'Diusir' Penjaga Kompleks Saat Nunggu Kedatangan Fadly Faisal
Untuk menghindari trauma, silakan simpan barang bukti di tempat yang tidak terlihat, namun aman. Direkomendasikan untuk menyimpan barang bukti dalam bentuk catatan kejadian kronologis.
Memutuskan Komunikasi dengan Pelaku
utup semua jalur komunikasi dengan pelaku untuk menghindari ancaman pelaku yang biasanya dilakukan secara terus menerus dan mengurangi tingkat kecemasan atau kepanikan. Memutuskan komunikasi dengan pelaku bisa dilakukan dengan memblokir pelaku, melakukan deaktivasi akun digital untuk sementara waktu, atau mengganti/menghapus akun secara permanen.
Melakukan Pemetaan Risiko
Tujuannya untuk mencari tahu kebutuhan utama dan hal-hal yang bisa diupayakan untuk antisipasi jika hal tersebut terjadi kembali.
Melapor ke Platform Digital
Laporkan akun pelaku atau postingan yang dibuat pelaku di platform digital tempat kekerasannya berlangsung untuk mencegah konten intim tersebar lebih lanjut dan menghindar dari teror pelaku.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni