Zumi Zola Dihadirkan KPK Sebagai Saksi Suap Ketok Palu

Selasa, 23 Mei 2023 | 14:23 WIB
Zumi Zola Dihadirkan KPK Sebagai Saksi Suap Ketok Palu
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dihadirkan sebagai saksi dalam kasus ketok palu RAPD provinsi tersebut pada Selasa (23/5/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerar Zumi Zola saat menjabat sebagai Gubernur Jambi. Zumi Zola sendiri telah bebas secara bersyarat dari hukuman 6 tahun penjara, yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain dipenjara 6 tahun, dia dikenakan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI