Dikepung Wartawan usai Diperiksa KPK soal LHKPN, Eks Pejabat Pemkot Jakut Selvy Mandagi: Aduh Saya Pusing Nih

Selasa, 23 Mei 2023 | 14:15 WIB
Dikepung Wartawan usai Diperiksa KPK soal LHKPN, Eks Pejabat Pemkot Jakut Selvy Mandagi: Aduh Saya Pusing Nih
Dikepung Wartawan usai Diperiksa KPK soal LHKPN, Eks Pejabat Pemkot Jakut Selvy Mandagi: Aduh Saya Pusing Nih. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi rampung menjalani klarifikasi soal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Dia menjalani klarifikasi kurang lebih dua setengah jam, setelah tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai 12.37 WIB.

Usai menjalani klarifikasi Selvy memilih irit berbicara saat dicecar wartawan soal klarifikasinya.

Dia mengaku pusing, saat ditanya wartawan tekait hal yang dikonfirmasi KPK kepadanya.

Baca Juga: Gegara Doyan Flexing di Medsos, Eks Pejabat Pemkot Jakut Jakut Selvy Mandagi Diperiksa KPK

"Aduh saya pusing nih," ujarnya singkat saat hendak meninggalkan Gedug Merah Putih KPK.

Dicopot Gegara Doyan Flexing

Selvy Mandagi telah dicopot dari jabatannya di Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara. Hal itu buntut tindakan flexing atau pamer kekayaannya di sosial media. Pemanggilan ke KPK juga diduga terkait tindakan pamer kekayaannya.

Merujuk LHKPN 2021 miliknya, Selvy punya kekayaan Rp 6.471.500.000 atau Rp 6,5 miliar. Kekayaan itu terdiri dari 5 tanah dan bangunan senilai Rp 5.350.000.000.

Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp 253.000.000, harta bergerak Rp 728.500.000, kas dan setara kas Rp 140.000.000, dan harta lainnya Rp 200.000.000.

Baca Juga: KPK Dalami Aliran Dana Ke Bos Kopi Kapal Api Soal Korupsi Eks Bupati Sidoarjo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI