Ungkit Laporan Kasus Pencabulan, Kubu AG juga Heran Kasus Lama Mario Dandy Belum Dituntaskan Polisi

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:59 WIB
Ungkit Laporan Kasus Pencabulan, Kubu AG juga Heran Kasus Lama Mario Dandy Belum Dituntaskan Polisi
Selain Ungkit Laporan Kasus Pencabulan, Kubu AG Heran Kasus Lama Mario Dandy Belum Dituntaskan Polisi.(Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, laporan tersebut lagi-lagi ditolak dengan alasan perlu dilakukan visum terhadap AG terlebih dahulu yang ketika itu tengah menjalani masa penahanan terkait kasus penganiayaan terhadap David.

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Alo mengungkap dua laporan sebelumnya ditolak karena adanya miskomunikasi. Lalu, persoalan tersebut telah terselesaikan usai berdiskusi dengan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rohman Yongky.

"Intinya laporan kami sudah diterima dan akan ditindaklanjuti segera oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI