Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD membongkar sederet tipu-tipu dari proyek pembangunan menara base transceiver station atau BTS yang diduga dikorupsi.
Kasus ini turut melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate yang sejak beberapa waktu lalu sudah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sementara kerugian yang dialami negara atas tindak pidana tersebut mencapai Rp8,03 triliun.
Lantas, apa saja kejanggalan yang dibeberkan oleh Menko Polhukam itu?
Mahfud menuturkan bahwa proyek BTS itu sudah berjalan sejak tahun 2006. Namun, masalah pada anggarannya baru ditemui di tahun 2020. Proyek dengan nilai Rp28 triliun terlebih dahulu dicairkan sekitar Rp10 triliun pada 2020-2021.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mahfud MD Ultimatum Jenderal Fadil Dalam Kasus Penembakan Habib Bahar
Setelah dilakukan pemeriksaan pada Desember 2021, rupanya tidak ada pembangunan menara BTS. Pihak pekerja kemudian meminta perpanjangan waktu pembangunan hingga Maret 2022 dengan dalih pandemi Covid-19.
"(Proyek BTS) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp28 sekian triliun dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021. Tidak ada barangnya padahal uang sudah dikeluarkan. Ditegur dan setelah ditegur dengan alasan Covid-19 minta perpanjangan hingga Maret 2022," ungkap Mahfud di Jakarta, Senin (22/5/2023).
Usai perpanjangan tersebut disetujui, menara BTS yang berhasil dibangun hanya 1.100 dari total seharusnya sebanyak 4.200 unit. Namun, begitu diperiksa ulang menggunakan satelit, jumlah yang sebenarnya hanya 957 unit.
Tak hanya itu, Mahfud juga menyinggung adanya biaya untuk konsultan yang diperkirakan mencapai Rp17 miliar, tetapi orangnya tidak ada. Belum lagi, tambahnya, ada kemungkinan mark up harga-harga kebutuhan pembangunan yang seharusnya dibanderol Rp5 juta, dinaikkan menjadi Rp15 juta.
"Hanya terbangun 1.100 tower, laporannya 4.200. Sesudah diselidiki menggunakan satelit cuma 958," kata Mahfud.
"Bayar konsultan misalnya Rp17 miliar, tapi konsultannya enggak ada. Nanti saat pelaksanaan, harga-harga di-mark up. Harga yang seharusnya Rp5 juta ditulis Rp15 juta. Terus di lapangan, barangnya enggak ada." lanjutnya.
Mahfud kemudian memastikan bahwa kasus korupsi proyek BTS tidak ada kaitannya dengan politik. Menurutnya, hanya kebetulan jika pelakunya datang dari dunia tersebut. Di sisi lain, kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 8,03 triliun, dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate berkaitan dengan wewenangnya sebagai pemakai anggaran serta posisinya sebagai menteri.
Tak hanya itu, Mahfud turut menyampaikan pesan Presiden Jokowi kepada para karyawan di Kemenkominfo. Di mana orang nomor satu di Indonesia ini meminta agar jajaran kementerian tersebut bekerja seperti biasa.
Mahfud pun akan menjalankan tugas serta bertanggungjawab sebagai Plt Menkominfo sampai ada keputusan baru terkait sosok yang bakal menggantikan posisi Johnny G Plate kedepannya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti