Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) inisial BY dipastikan akan kehilangan posisinya sebagai wakil rakyat.
BY akan dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPR RI buntut dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia lakukan kepada istri mudanya yang berinisial M.
Politikus PKS itu disebut melakukan KDRT dengan cara menonjok dan menendang M yang tengah hamil.
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan, M sebelumnya telah melaporkan dugaan kasus KDRT itu ke PKS dan langsung direspons oleh partai.
Baca Juga: Dilaporkan Ke MKD Terkait Kasus KDRT, Anggota DPR Fraksi PKS Buka Suara
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri dalam keterangan pers, Senin (22/5/2023).
Menurut Mabruri, internal DPP PKS kini tengah menyelidiki kasus dugaan KDRT yang disebut dilakukan BY pada istri keduanya itu. Ia menduga ada pelanggaran disiplin yang dilakukan BY.
Terkait hal itu, BY juga telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI dan PKS tengah menyiapkan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.
Mabruri menegaskan, PKS tidak akan menoleransi setiap pelanggaran disiplin partai yang dilakukan anggotanya, baik berupa pelanggaran etika maupun hukum.
Tak hanya dilaporkan ke DPP PKS, BY juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan ke Polrestabes Bandung pada November 2022 lalu.
Siapakah sosok BY anggota DPR RI yang diduga melakukan KDRT pada istrinya? Simak ulasannya berikut ini.
Sosok berinisial BY itu diduga adalah Bukhori Yusuf. Mengutip laman dpr.go.id, BY tercatat sebagai anggota DPR RI Fraksi PKS dengan nomor anggota 440 dan kini duduk di Komisi VIII periode 2019-2024.
Politisi kelahiran Jepara, 5 Maret 1965 ini menjadi anggota DPR RI setelah berhasil meraup 52.790 suara di daerah pemilihannya (dapil) Jawa Tengah I yang meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal.
Ia merupakan salah satu dari lima kader PKS Jawa Tengah yang berhasil melenggang ke DPR RI. Pada periode 2009-2014 BY juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI di Komisi III.
Ketika itu ia maju mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan III. Tak hanya di DPR RI, BY juga pernah menjadi anggota Lembaga Pengkajian MPR RI sejak 2015 hingga 2019.
Sementara untuk riwayat pendidikan, BY pernah mengenyam pendidikan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta pada 1985-1987 mengambil jurusan Bahasa Arab.
Pada 1988-1992, ia juga menempuh Pendidikan S1 di Universitas Islam Madina, Saudi Arabia dengan jurusan Ilmu Hadits dan Studi Islam.
Sementara untuk jenjang Pendidikan Strata 2, BY menempuh Pendidikan di Wifaq Madaris Salafiyah, Pakistan pada 1993-1994.
Kontributor : Damayanti Kahyangan