Usai Jerat Johnny G Plate, Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo Ke Jaksa Penuntut

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 23 Mei 2023 | 09:53 WIB
Usai Jerat Johnny G Plate, Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo Ke Jaksa Penuntut
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Satu tersangka yang baru saja ditetapkan, Rabu (17/5), yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Jhonny G Plate.

Berkas tersangka Anang Achmad Latif (AAL), Galubang Menak (GMS) dan Yohan Suryanto, telah lebih dulu dilimpahkan tahap II ke JPU Kejari Jakarta Selatan pada Selasa (2/5). (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI