Anggota DPR Pelaku KDRT Ternyata dari Fraksi PKS, BY Langsung Teken Surat Pengunduran Diri

Senin, 22 Mei 2023 | 21:25 WIB
Anggota DPR Pelaku KDRT Ternyata dari Fraksi PKS, BY Langsung Teken Surat Pengunduran Diri
Ilustrasi anggota DRP melakukan KDRT. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR inisial BY yang menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diketahui merupakan anggota Fraksi PKS. Politikus berinisial BY itu sebelumnya menonjok hingga menendang istri keduanya yang sedang hamil.

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menegaskan bahwa urusan tersebut menjadi ranah pribadi.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri dalam keterangan pers, Senin (22/5/2023).

Mabruri mengatakan internal DPP PKS sedang melakukan proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan BY.

Adapun BY saat ini telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," kata Mabruri.

Mabruri menegaskan PKS tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Dilaporkan ke MKD

Sebelumnya Anggota DPR inisial BY dilaporkan Ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sebabnya, BY diduga melalukan KDRT terhadap korban M yang merupakan istri kedua.

Baca Juga: Istri Kedua Laporkan Anggota DPR dari PKS Atas Dugaan KDRT

Kuasa hukum korban, Srimiguna mengatakan korban sebelumnya sudah melaporkan kasus KDRT ke Polrestabes Bandung pada Nobember 2022, namun belum ditindaklanjuti dan mqsih tahap penyelidikan. Pada April tahun ini, tim kuasa hukum melakukan follow up.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI