Ditantang Terdakwa, Pengacara Pastikan Luhut Hadir Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia Pekan Depan

Senin, 22 Mei 2023 | 17:24 WIB
Ditantang Terdakwa, Pengacara Pastikan Luhut Hadir Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia Pekan Depan
Terdakwa Haris Azhar menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan disebut bakal hadir sebagai saksi dalam sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Senin (29/5/2023).

"Pasti hadir untuk mengikuti proses sebagaimana yang sudah kita janjikan dan Pak Luhut selalu menyatakan beliau patuh keoada hukum," ujar pengacara Luhut, Juniver Girsang, saat dihubungi, Senin (22/5/2023).

Juniver menyebut apabila Luhut berhalangan hadir karena tugas negara, maka pihaknya akan meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.

"Mudah-mudahan pada saat tanggal ditentukan Pak Luhut itu tidak melakukan tugas negara. Walaupun, kata kan dia ada tugas negara, pasti akan hadir dijadwalkan tanggalnya," ucap Juniver.

Juniver mengatakan ia juga siap mendampingi Luhut dalam pemeriksaan itu. Sampai sekarang, Juniver mengklaim pihaknya belum menerima surat panggilan dari jaksa terkait pemeriksaan tersebut.

"Belum (terima panggilan jaksa), baru tadi kan," ujarnya.

Luhut Ditantang Datang

Sebelumnya, Fatia Mauldiyanty menantang Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi untuk diperiksa dalam sidang kasus pencemaran nama baik dirinya pada Senin (29/5/2023) pekan depan.

"Jika memang saksi korban merasa sebagai korban dan merasa sebagai warga biasa yang dirugikan oleh saya dan Haris, maka dia harus datang," ucap Fatia kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Sidang Putusan Sela Kasus 'Lord' Luhut, Eksepsi Fatia KontraS Ditolak Hakim!

Fatia meminta Luhut datang sebagai warga biasa dan memposisikan diri sebagai korban tanpa membawa embel-embel jabatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI