Suara.com - Bulan Mei 2023 memasuki bagian akhir, dan tidak lagi menyisakan tanggal merah atau hari libur nasional. Perhatian masyarakat kini tertuju pada bulan Juni 2023, dan masih berharap pada adanya tanggal merah atau hari libur. Lalu adakah tanggal merah bulan Juni 2023 ini?
Sebenarnya daftar hari libur nasional dan cuti bersama sendiri sudah dicantumkan di dalam berkas SKB 3 Menteri yang dirilis beberapa waktu yang lalu. Di sana, tertulis jelas hari libur dan cuti bersama yang diagendakan pemerintah secara resmi.
Lalu Apakah Bulan Juni 2023 Ada Tanggal Merah?
Jawaban singkatnya adalah ya, bulan Juni 2023 memiliki beberapa tanggal merah yang dapat dinikmati sebagai hari libur. Dalam SKB 3 Menteri ini, setidaknya terdapat tiga tanggal merah dan libur nasional di bulan Juni 2023.
Baca Juga: 4 Juni 2023 Memperingati Hari Apa? Ada Tanggal Merah, Bisa Libur Panjang Long Weekend
Ketiganya adalah sebagai berikut:
- 1 Juni 2023, dalam rangka Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023, dalam rangka Hari Raya Waisak 2567 BE / 2023 M
- 29 Juni 2023 dalam rangka Idul Adha 2023
Ketiganya menjadi tanggal merah yang masuk dalam daftar di SKB 3 Menteri, sehingga dapat dipastikan ketiganya merupakan hari libur nasional yang diagendakan pemerintah untuk masyarakat Indonesia.
Bagaimana dengan Cuti Bersama?
Lalu bagaimana dengan agenda cuti bersama? Apakah dari tiga tanggal merah yang ada di dalam SKB tersebut ada pula disebutkan agenda cuti bersama?
Sekali lagi, jawaban sederhananya adalah ya, terdapat agenda cuti bersama yang diadakan untuk masyarakat di bulan Juni 2023 ini. Namun demikian jumlah cuti bersama yang diberikan tidak sebanyak jumlah tanggal merah yang ada.
Baca Juga: 30 Kata-Kata Selamat Hari Lahir Pancasila 2023, Cocok untuk Dibagikan di Media Sosial
Satu-satunya hari cuti bersama yang diberikan dalam SKB 3 Menteri tersebut adalah pada tanggal 2 Juni 2022, tepatnya di hari Jumat. Cuti bersama ini dalam rangka Hari Raya Waisak 2023. Dengan adanya cuti bersama, maka akan terdapat libur panjang akhir pekan pada tanggal 1 hingga tanggal 4 Juni 2023 yang dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Sayangnya untuk Idul Adha 2023, tidak terdapat cuti bersama yang diagendakan sehingga untuk pekerja harus tetap masuk di hari Jumat, 30 Juni 2023. Meski demikian Anda dapat menggunakan jatah cuti Anda untuk memperpanjang waktu libur yang dimiliki.
Itu tadi sekilas tentang tanggal merah bulan Juni 2023 yang bisa disampaikan dalam artikel sederhana ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian