Suara.com - Polisi sedang memeriksa kejiwaan Hardianata (45), seorang pecatan TNI AD yang sebelumnya ditangkap karena mengancam akan menghancurkan masjid dan musala lewat tulisan yang disebar di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
"Kami kirimkan ke RS Polri Kramat Jati untuk pemerikasan psyschiatricum,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).
Dalam aksinya Hardi, diketahui menuliskan sebuah kata-kata bernada provokasi di sebuah kertas, yang ditempel di sebuah tembok kawasan Tambora. Dalam tulisannya, Hardi menyebut jika masjid dan musala harus dihancurkan.
"Segera masjid musala Islam untuk secepatnya diangkat dari dunia ini. Bila tidak, Musal Nurul Islam, target pertama yang langsung saya hancurkan. Buka Al Kitab, Al Quran kalian langsung saya bakar,” tulis Hardi.
Baca Juga: Konvoi Cari Lawan Tawuran karena Ingin Tenar, Pemuda Asal Jakarta Utara Malah Masuk Bui
Putra mengatakan melihat hal tersebut, warga sekitar langsung mencopot tulisan tersebut. Lantaran tulisan yang disebar itu sangat provokatif.
Namun, Hardi malah mengamuk saat tulisan tersebut dicopot.
Saat pria berambut gondrong itu mengamuk, warga kemudian langsung mengamankannya yang kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Saat disinggung terkait penyebab pemecatan Hardi, Putra mengaku, belum mengetahuinya.
“Belum tahu. Masih pendalaman,” katanya.