Dari situ lah akhirnya muncul dugaan korupsi.
"Tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar dan itu nilainya hanya sekitar Rp 2,1 triliun. Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar 8 koma sekian triliun," jelasnya.
Laporan itu sudah disampaikan Mahfud kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Saat ini dirinya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo menggantikan Johnny G Plate yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
"Banti saya yang akan menjalankan tugas dan bertanggungjawab menggunkan wewenang sebagai menteri sampai nanti ada keputusan baru dari presiden yang waktunya belum ditentukan."