Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap perjalanan proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo sampai ketahuan dikorupsi. Ia menyebut meskipun anggarannya sudah ke luar, namun menara BTS-nya tidak terbangun.
Mahfud mengatakan kalau proyek pembangunan BTS itu sudah direncanakan sejak lama oleh pemerintah. Pembangunan menara BTS merupakan bagian dari proyek penyediaan layanan 4G di 7.904 desa yang masuk kategori 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Awalnya, proyek pembangunan menara BTS itu berjalan baik sejak 2016 hingga 2019. Masalah lantas muncul pada tahun anggaran 2020.
"Yaitu ketika proyek senilai 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun (rupiah) pada tahun 2020-2021," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/5/2023).
Baca Juga: Cek Fakta: Mahfud MD Sebut Penangkapan Jhonny G Plate Hanya Upaya Jegal Anies Baswedan, Benarkah?
Masuk ke bulan Desember di mana harus ada laporan mengenai pembangunan menara BTS tersebut. Menurut Mahfud, menara-menara BTS yang seharusnya sudah dibangun hingga Desember 2021 ternyata tidak ada wujudnya.
"Ternyata sampai Desember tahun 2021 barangnya enggak ada, BTS-nya itu tower-towernya itu tidak ada," terangnya.
Karena ada pandemi Covid-19, akhirnya ada permintaan perpanjangan waktu untuk pembangunan karena anggarannya sudah keluar pada 2020-2021. Mahfud menyebut seharusnya permintaan itu tidak boleh disetujui secara hukum.
Namun pada akhirnya, permintaan itu dikabulkan hingga Maret 2021.
"Lalu dilaporkan sekitar 1.100 tower dari 4.200 yang ditargetkan, itu 1.100 tower dilaporkan jadi, sesudah diperiksa melalui satelit yang ada itu 958," ungkapnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Istri Surya Paloh Terlibat Kasus Korupsi Johnny G Plate
Dari 958 menara BTS itu juga, Mahfud menyebut belum bisa dipastikan apakah semuanya bisa berfungsi dengan baik. Karena ketika diambil 8 untuk sampel, tidak seluruhnya dapat berfungsi sesuai dengan spesifikasi.
Dari situ lah akhirnya muncul dugaan korupsi.
"Tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar dan itu nilainya hanya sekitar Rp 2,1 triliun. Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar 8 koma sekian triliun," jelasnya.
Laporan itu sudah disampaikan Mahfud kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Saat ini dirinya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo menggantikan Johnny G Plate yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
"Banti saya yang akan menjalankan tugas dan bertanggungjawab menggunkan wewenang sebagai menteri sampai nanti ada keputusan baru dari presiden yang waktunya belum ditentukan."