Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana buka suara soal dirinya yang disebut tidak melaporkan lima rekening bank miliknya ke KPK. Dia mengklaim telah melaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Enggak, sudah saya laporkan semua," kata Reihana usai menjalani klarifikasi LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Pada hari ini, Reihana akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah sebelumya meminta untuk ditunda. Reihana pertama kali dipanggil untuk diklarifikasi pada Senin, 8 Mei lalu.
Hasil klarifikasi itu tersebut, Reihana tidak dapat mempertanggungjawabkan LHKPN. KPK menemukan sejumlah dugaan kejanggalan. Pertama Reihana memiliki enam rekening bank, namun yang dilaporkan hanya satu ke KPK.
Baca Juga: Dicecar Soal Kekayaannya yang Diduga Janggal, Sekda Riau Malah Cengar-cengir
Reihana juga megaku LHKPN miliknya diisi oleh stafnya, sehingga nilai asetnya di LHKPN tetap konsisten Rp 2,7 miliar selama lima tahun terakhir. Karenanya KPK meragukan nilai kekayaan Reihana, mengingat dia menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
"Kecil-lah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuman dua miliar, yang benar-benar saja kan. Kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan beberapa waktu lalu.