Suara.com - Kondisi terkini Mario Dandy Satriyo (20) tersangka kasus penganiayaan terhadap David (15) nampak kurus. Meski begitu ia mengaku sehat.
Kondisi tersebut diketahui ketika Mario dikeluarkan dari Rutan Polda Metro Jaya untuk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat ayahnya Rafael Alun Trisambodo. Ia dikeluarkan dari tahanan menggunakan baju oranye.
"Sehat," kata Mario saat ditanya kondisinya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Mario juga mengaku menyesal telah menganiaya David. Kekinian ia pasrah dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya jalani aja. Sangat menyesal tentunya," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Mario juga mengaku tak tahu kalau ayahnya teseret kasus gratifikasi dan TPPU. Ia beralasan selama di tahanan tidak memegang handphone atau HP.
"Saya nggak tahu apa-apa, saya kan nggak pegang HP," ungkap Mario.
Polda Metro Jaya sebelumnya memastikan akan memfasilitasi penyidik KPK yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Mario terkait kasus TPPU Rafael Alun. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan penyidik KPK di Polda Metro Jaya, Jakarta pada pagi ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyidik KPK telah berkoodinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) terkait rencana pemeriksaan ini
Baca Juga: Tak Tahu Ayahnya Terjerat Dua Kasus di KPK, Mario Dandy: Saya Gak Pegang HP di Tahanan
"Sudah dikoordinasikan ke Dit Reskrimum untuk pemeriksaan saksi (MDS) tersebut dan Polda Metro Jaya mengfasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (22/5/2023).