Suara.com - Bagi umat Islam yang memenuhi syarat, haji adalah salah satu ibadah yang hukumnya wajib dilakukan. Untuk memenuhi rukun dan wajib haji, banyak persyaratan harus dipenuhi, termasuk persyaratan fisik dan finansial. Apa saja perbedaan rukun dan wajib haji?
Secara umum, haji adalah ibadah yang dilakukan di kota Mekkah dengan melakukan berbagai tindakan yang diatur oleh syariat Islam. Apa yang membedakan rukun dan wajib haji?
Haji hanya dapat dilakukan dari awal bulan Syawal hingga Hari Raya Idul Adha pada bulan Zulhijah. Dalam kitabnya, Nihayah al-Zain, al-Haromain, Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani menyatakan waktu pelaksanaan ibadah haji sebagai berikut:
“Dan waktu dalam pelaksanaan haji adalah mulai dari awal bulan Syawal sampai fajar hari raya Idul adha (Yaumu al-nahr), sehingga hanya bisa dilakukan satu kali dalam setahun".
Baca Juga: Bacaan Doa Qunut Subuh Latin Lengkap dengan Artinya
Supaya tidak keliru, berikut ini penjelasan mengenai beda rukun dan wajib haji yang perlu dipahami.
Rukun haji adalah segala amalan atau kegiatan yang harus dikerjakan selama melakukan ibadah haji, dan jika ada salah satu amalan tidak kita kerjakan maka ibadah haji tersebut tidak sah.
Ulama fikih sepakat bahwa ada enam rukun haji yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Ihram, yaitu melakukan niat untuk melaksanakan ibadah haji.
Baca Juga: 4 Bacaan Doa Iftitah dan Arti Lengkap Tulisan Arab Latin
2. Wukuf di Arafah, di mana waktu pelaksanaan wukuf ini dimulai dari tergelincirnya matahari di tanggal 9 DZulhijjah (hari Arafah) sampai terbitnya fajar pada tanggal 10 DZulhijjah (Idul Adha).
3. Tawaf, yaitu berjalan mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali. Arah putarannya adalah berlawanan dengan jarum jam atau Kabah ada di sebelah kiri kita.
4. Sa’i, yaitu berjalan kaki dari Bukit Shafa dan Marwah. Dimulai dari Bukit Shafa, kemudian berjalan sampai tujuh kali perjalanan hingga berakhir di Bukit Marwah.
5. Tahalul, yaitu mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai, sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Dzulhijjah.
6. Tertib, yang artinya jemaah harus melakukan kelima rukun haji secara berurutan, tidak boleh acak atau tidak mengerjakannya sama sekali.
Wajib Haji
Wajib haji adalah segala amalan atau kegiatan yang harus kita kerjakan selama melakukan ibadah haji, dan bila ada salah satu amalan tidak kita kerjakan maka diwajibkan menggantinya dengan dam (denda).
Para ulama telah sepakat menetapkan apa saja yang masuk dalam wajib haji.
1. Ihram, yaitu niat untuk melaksanakan ibadah haji dan dilakukan setelah memakai pakaian ihram.
2. Mabit di Muzdalifah, yaitu menginap atau bermalam di Muzdalifah pada malam ke 10 Dzulhijah setelah selesai melakukan wukuf di Arafah.
3. Lempar jumrah aqabah, yaitu melemparkan batu kecil sebanyak tujuh kali lemparan yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah.
4. Mabit di Mina, yaitu bermalam di Mina pada 11, 12 dan 13 Dzulhijjah (hari-hari Tasyrik).
5. Melempar jumrah pada hari tasyrik. Jemaah wajib melempar ketiga jumrah di tiga tempat yang berbeda, yaitu Jumrah Shughra, Wustho, dan Kubro pada hari tasyrik.
6. Tawaf wada, yaitu melakukan tawaf atau berputar mengelilingi Ka’bah hingga tujuh kali putaran sebelum meninggalkan kota Mekkah.
Itulah penjelasan mengenai perbedaan rukun dan wajib haji yang perlu dipahami.