Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin(22/5/2023). Reihana sempat meminta penundaan pada panggilan sebelumnya.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menyebut, selain Reihana mereka juga memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau S F Hariyanto dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono. Kata Ipi untuk Reihana dan Hariyanto telah tiba di KPK.
"Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB," kata Ipi lewat keterangannya.
Sementara untuk Adhy diagendakan menjalani klarifikasi sekitar pukul 09.30 WIB. Disebutkan, ketiganya dipanggil untuk menjalani klarifikasi terkait LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Periksa Ganjar, Akui Dana Rp 300 T untuk Bayar Buzzer Serang Anies
Adhy Karyono baru pertama dipanggil KPK, meski sebelumnya meminta untuk ditunda. Sedangkan, untuk Reihana merupakan kedua kalinya, setelah hadir pada Senin 8 Mei 2023 lalu.
KPK mengungkap Reihana kembali dipanggil karena tidak dapat mempertanggungjawabkan LHKPN miliknya. Selain itu, KPK menemukan Reihana memiliki 6 rekening bank, namun yang didaftarkan di LHKPN hanya satu.
Sementara Hariyanto juga kedua kalinnya hadir di KPK. Sebelumnya dia diklarifikasi pada Kamis 6 April 2023. KPK juga sudah mengirimkan tim ke tujuh lokasi di Riau untuk menelusuri aset kekayaannya.