Suara.com - Jelang Pemilu 2024, Presdien Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu meminta semua kadernya yang berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) untuk memanaskan mesin partainya.
Permintaan tersebut disampaikan Syaikhu karena ada target besar untuk mendapatkan kursi legislatif dalam kontestasi politik tahun depan.
"Ada target besar yang kita inginkan yaitu peraihan 15 persen kursi pileg," katanya saat Halal Bihalal DPD PKS Kabupaten Bekasi di Cikarang seperti dikutip Antara pada Minggu (21/5/2023).
Ia juga mengemukakan, momentum saat ini menjadi langkah yang baik memulai sosialisasi partai dalam memperkenalkan lambang atau logo baru partai yang berubah ke semua tingkatan masyarakat.
Baca Juga: PKS Mau Umumkan Cawapres Anies Baswedan, Tapi Setelah Ganjar dan Prabowo Deklarasikan Duluan
"Tujuannya agar saat pemilu mendatang masyarakat sudah pada tahu dan alhamdulillah mereka memilih PKS," ujarnya.
Selain itu, Syaikhu juga berpesan agar edukasi dan sosialisasi politik kebangsaan bisa merangkul semua masyarakat untuk bisa berdialog.
"Jadi jangan terbatas hanya Umat Islam saja, kita serukan suara kedamaian membangun Indonesia, jangan menanggap dirinya paling NKRI," katanya.
Selain itu, ia mengemukakan, peningkatkan capaian program pemberdayaan masyarakat dari semula memberikan bantuan permakanan kepada warga yang membutuhkan pangan menjadi produksi lumbung pangan bagi kesejahteraan rakyat.
"Syukur-syukur kita bisa membantu pemerintah daerah jika ada warga yang membutuhkan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustofa mengaku sudah menyiapkan upaya konkrit memperkenalkan logo baru partai kepada masyarakat yakni melalui pemasangan 30.000 bendera di daerah itu.
Baca Juga: Tak Dipilih Rakyat, PKS Sebut Seharusnya Hasil Evaluasi Kinerja Heru Budi Diungkap ke Publik
"Saya tugaskan semua kader PKS di Kabupaten Bekasi memasang bendera PKS satu setengah meter untuk memperkenalkan lambang baru," katanya.
DPD PKS Kabupaten Bekasi menargetkan perolehan 20 kursi dari total 55 kursi untuk DPRD Kabupaten Bekasi.
Kemudian empat kursi DPRD Provinsi Jawa Barat dan tiga kursi DPR RI.