Suara.com - Hari ini, tepat pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto secara resmi mengundurkan diri dari jabatan setelah lebih dari tiga dekade berkuasa. Tidak sedikit yang masih ingat benar isi pidato pengunduran diri Soeharto di masa itu, dan juga diiringi dengan demo besar-besaran dari berbagai golongan.
Pidato pengunduran diri yang disampaikan sendiri sebenarnya tidak terlalu panjang, sebab hanya diperlukan waktu sekitar 10 menit untuk Presiden Soeharto dalam membacakan pidatonya secara lengkap. Untuk mengetahui isi pidatonya, berikut secara lengkap dapat Anda cermati.
Isi Pidato Pengunduran Diri Soeharto
Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air.
Baca Juga: Dianggap Absurd! Demokrat Kritik Pidato Jokowi soal Pemimpin: Pemberani Model Apa?
Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh
Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut, dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi tersebut perlu dilaksanakan secara tertib, damai dan konstitusional demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII.
Namun demikian kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud, karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan Komite tersebut. Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara yang sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.
Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945, dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pimpinan Fraksi-Fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan Pernyataan ini, pada hari ini, Kamis, 21 Mei 1998.
Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia, saya sampaikan di hadapan Saudara-saudara Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang juga adalah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat yang juga adalah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat, pagi ini pada kesempatan silaturahmi.
Baca Juga: Eks Korban Penculikan Ini Sebut Penyelesaian Konflik Pelanggaran HAM 1998 Berjalan Progresif
Sesuai dengan pasal 8 Undang-Undang Dasar ’45 maka Wakil Presiden Republik Indonesia yang Prof. Dr. Ing. B J. Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR 1998–2003. Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin Negara dan Bangsa Indonesia ini, saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya. Semoga Bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan Undang Dasar ’45-nya.
Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VII demisioner dan pada para menteri saya ucapkan terima kasih
Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara Wakil Presiden sekarang juga agar melaksanakan pengucapan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung Republik Indonesia.”
Jakarta, 21 Mei 1998.
Presiden Republik Indonesia
Soeharto
Kontributor : I Made Rendika Ardian