Suara.com - Beredar narasi yang mengklaim Johnny G Plate menyebutkan bahwa Partai NasDem menerima uang Rp 8 triliun untuk mendanai kampanye.
Narasi tersebut diunggah oleh kanal YouTube dengan nama pengguna KABAR NEWS pada 19 Mei 2023. Video tersebut sudah ditonton lebih dari 2000 kali hingga artikel ini ditulis.
Kanal YouTube tersebut mengunggah thumbnail video yang menuliskan narasi seolah-olah Johnny G Plate mengakui bahwa NasDem menerima uang Rp8 triliun untuk mendanai kampanye.
Adapun narasi yang dituliskan dalam thumbnail sebagai berikut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Terseret Kasus Narkoba, Aktor Ganteng Ini Jalani Hukuman Mati
"NASDEM TERIMA 8 TRILIUN
JOHNNY G PLATE DAN ISTRI AKHIIRNYA AKUI SEMUANYA"
Sementara itu, berikut narasi yang dituliskan pada unggahan.
"GEMPAR IANG INI || ISTRI JHONNY G PLATE SEBUT NASDEM TERIIMA UANG 8 TRILIUN UNTUK DANAI KAMPANYE"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Baca Juga: Cek Fakta: Betulkah Putri Ferdy Sambo Meminta-Minta untuk Penuhi Kebutuhan Hidup?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebutkan NasDem menerima uang Rp8 triliun untuk mendanai kampanye itu tidak benar.
Faktanya, tidak ada pemberitaan dan informasi valid yang menyebutkan bahwa NasDem menerima uang Rp8 triliun dari Johnny G Plate untuk kampanye.
Narator dalam video tersebut membacakan artikel yang dipublikasikan merdeka.com pada 17 Mei 2023 berjudul "Johnny Plate Tersangka, Ingat Janji Surya Paloh Bubarkan Nasdem Jika Kader Korupsi".
Artikel tersebut tidak membahas klaim mengenai NasDem yang menerima uang Rp8 triliun. Artikel hanya membahas soal janji Surya Paloh pada 2015 yang pernah mengucapkan akan membubarkan partai jika ada kadernya yang terlibat korupsi.
Sementara itu, video yang diunggah kanal YouTube KABAR NEWS juga sama sekali tidak membahas mengenai NasDem yang menerima uang Rp 8 T.
Video itu hanya hasil editan dari beberapa cuplikan video saat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek BTS oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan NasDem menerima Rp8 triliun dari Johnny G Plate adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.