Suara.com - Bareskrim Polri mengamankan lima pembantu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. Mereka diamankan untuk diperiksa terkait keberadaan Dito selaku buronan tersangka kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut lima pembantu Dito dan Nindy diamankan pada Jumat (19/5/2023). Kelimanya diamankan di dua rumah Dito yang berada di kawasan Cilandak dan Cipete, Jakarta Selatan.
"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito Mahendra atau Nindy Ayunda pada dua TKP (tempat kejadian perkara)," kata Djuhandhani kepada wartawan, Minggu (21/5/2023).
Berdasar keterangan salah satu pembantu, Dito dan Nindy tinggal satu rumah di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Geledah Rumah Dito Mahendra, Bareksrim Polri Sita 2 Senjata dan 78 Peluru
"Benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," ungkapnya.
Selain mengamankan kelima pembantu, penyidik juga turut mengamankan barang bukti berupa handphone atau HP. Kekinian bukti-bukti tersebut tengah diperiksa.
"Rencana tindak lanjut menganalisa HP para saksi yang berada di rumah Jaln Taman Brawijaya III, No. 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," imbuhnya.