Suara.com - Pakar kebijakan pubik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat meyakini kalau penetapan tersangka Johnny G Plate atas kasus korupsi BTS Menkominfo berkait dengan sikap Partai NasDem yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) di Pilpres 2024.
Penetapan status hukum itu juga dianggapnya sebagai sinyal Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk partai politik pro pemerintah agar tunduk kepadanya.
"Banyak analis yang mengulas bahwa penahanan Johhny G Plate juga artinya memberikan sinyal kepada para pendukung Presiden agar senantiasa tunduk dan patuh pada kepentingan istana khususnya soal Pilpres 2024," kata Achmad dikutip Sabtu (19/5/2023).
Achmad menilai hal tersebut dilakukan Jokowi bukan sekedar gertak sambal saja. Sebabnya, kalau menarik ke belakang di mana NasDem merupakan partai yang begitu setia mendukung Jokowi sejak 2014 bisa mendapatkan hukuman seperti ini, maka bukan tidak mungkin partai lainnya juga akan mendapatkan perlakuan serupa.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tak Ada Intervensi Dalam Penetapan Johnny G Plate Sebagai Tersangka
“Bila NasDem, partai pendukung pertama dan utama pemerintahan Jokowi sejak 2014 dapat dihukum sedemikan rupa, apalagi partai yang baru merapat kepada kekuasaaan di Periode Kedua. Pesan ini ditujukan khususnya kepada Gerindra, Golkar, dan PKB yang sering bergerilya menemui kelompok oposisi baik Nasdem, Demokrat dan PKS,” jelasnya.
Achmad lantas melihat kalau Jokowi memberikan sinyal untuk parpol pro pemerintah di mana dirinya sebagai pemimpin harus dituruti kemauannya.
“Pesan yang dilakukan istana tersebut menunjukkan presiden adalah seorang leader yang memiliki keberanian memaksa, dirinya adalah sosok independen yang tidak mau tunduk kepada siapa pun kecuali kemauannya dituruti," tuturnya.