Ngaku Rugi hingga Rp 30 Juta, 14 Korban Penipuan Jastip Tiket Coldplay Lapor Bareskrim Polri

Jum'at, 19 Mei 2023 | 16:18 WIB
Ngaku Rugi hingga Rp 30 Juta, 14 Korban Penipuan Jastip Tiket Coldplay Lapor Bareskrim Polri
Belasan orang jadi korban penipuan tiket konser Coldplay di Indonesia. (Instagram/@pkentertainment.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belasan orang korban penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket konser Coldplay melapor ke Bareskrim Polri. 14 koraban mengaku merugi hingga Rp 30 juta.

Kuasa hukum korban, Zainul Arifin menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 19 Mei 2023. Dalam laporannya ia mempersangkakan terduga pelaku dengan Pasal 45A Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dari 14 orang korban dengan kerugian hampir Rp 30 juta," kata Zainul di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023).

Zainul menyebut korban berasal dari berbagai daerah di luar Jabodetabek. Mereka tertipu penawaran jastip tiket konser Coldplay di media sosial.

"Ada salah satu korban, itu dia melalui medsos Twitter, ternyata dia transfer (ke terduga pelaku) Rp 9 juta, nggak tahunya tiketnya enggak didapatkan. Dia hubungi ternyata sudah diblok," ungkap Zainul.

Menurut Zainul, para korban tertipu bukan karena tawaran harga murah. Melainkan hanya hasrat yang tinggi ingin menonton konser band asal Inggris.

"Tidak (tergiur harga murah), malah lebih mahal, ada satu korban dia kerugiannya sampe 18.500.000 untuk tiga tiket, tinggal dibagi tiga itu kerugiannya berapa. Jadi memang tiket yang harga 800 rb bisa melonjak hingga Rp2,5 juta," katanya.

Kuasa hukum korban penipuan coldplay lapor bareskrim, Jumat (19/5/2023). (Suara.com/M. Yasir)
Kuasa hukum korban penipuan coldplay lapor bareskrim, Jumat (19/5/2023). (Suara.com/M. Yasir)

"Jadi itu bukan pilihan harga murah atau rendah, tapi memang keinginan masyarakat yang ingin menonton tetapi dimanfaatkan oleh oknum-onum itu sehingga mereka tertipu," imbuhnya.

Zainul berharap Bareskrim Polri dapat mengusut tuntas kasus ini. Sekaligus menindak tegas jika memang terbukti melibatkan oknum promotor.

Baca Juga: Pilu! Warganet Curhat Tabungan Dipakai Kakak Beli Tiket Coldplay Bareng Pacar, Padahal Ayah Sakit Tak Ada Simpanan

"Kita juga menduga ya, mencurigai ini ada oknum yang bermain juga di beberapa promotor tiket. Karena kenapa? Tidak berselang beberapa detik, war itu dibuka itu langsung close. Maka, dari itu kita mencurigai barangkali ada oknum yang didalam itu bermain," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI