Kilas Balik Rekam Jejak Ahok: Kini Jadi Top of Mind Calon Gubernur DKI

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 19 Mei 2023 | 16:00 WIB
Kilas Balik Rekam Jejak Ahok: Kini Jadi Top of Mind Calon Gubernur DKI
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Elektabilitas sejumlah tokoh politik yang berpotensi menjadi calon Gubernur DKI Jakarta kembali mencuat. Salah satunya ada nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Nama Komisaris Utama Pertamina itu digadang-gadangkan berpeluang kembali memperebutkan kursi nomor 1 di DKI Jakarta. Apalagi, warga DKI Jakarta sekarang menjadikan nama Ahok sebagai "top of mind".

Mengenai peluang maju Pilgub DKI 2024, menarik untuk kembali menengok rekam jejak pemerintahan Ahok di masa lalu.

Nama Ahok mulai dikenal khalayak sejak memutuskan maju sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2012 silam. Kala itu, Ahok dipasangkan dengan Joko Widodo yang maju sebagai calon gubernur.

Baca Juga: Serobot Badan Jalan, Heru Budi Minta Pemilik Ruko di Pluit Bongkar Bangunannya Sendiri: Ikuti Aturan Aja!

Pasangan Jokowi-Ahok berhasil memenangkan Pilgub DKI. Namun baru dua tahun memerintah, Jokowi memutuskan maju sebagai calon presiden di Pilpres 2014. Akibatnya, jabatan Gubernur DKI Jakarta pun menjadi kosong.

Ahok pun mengisi jabatan Gubernur DKI Jakarta mulai 2014, setelah Jokowi menang sebagai Presiden RI periode 2014-2019. Sedangkan jabatan Wakil Gubernur DKI diisi oleh Djarot. Keduanya kemudian menjalankan tugas sebagai pemimpin ibu kota.

Kebijakan demi kebijakan pun dilakukan Ahok demi menciptakan perubahan di DKI Jakarta. Salah satu kebijakan Ahok yang cukup kontroversial adalah relokasi Kampung Pulo pada 2017.

Kala itu, proses relokasi tersebut mendapat banyak protes dari warga sekitar. Meski demikian, Ahok akhirnya berhasil melakukan relokasi  Rumah Susun Sederhana Sewa Jatinegara Barat di Jakarta Timur.

Ahok juga pernah menginisiasi lokalisasi Kalijodo pada tahun 2017. Sebelumnya, daerah tersebut kerap menjadi pusat prostitusi di Jakarta.

Baca Juga: Ada Nama Ridwan Kamil Hingga Bima Arya, PSI Munculkan 9 Calon Gubernur DKI Jakarta

Namun di pemerintahan Ahok, fungsi daerah Kalijodo tersebut disulap menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Tak hanya itu, Ahok juga sempat membentuk RPTRA di Tambora, Jakarta Barat. Tujuannya untuk mencapai misi Provinsi DKI Jakarta sebagai provinsi Ramah Anak.

Mantan Bupati Belitung itu juga melakukan peraturan alih fungsi tanah dan bangunan. Ahok juga berani menerapkan sejumlah kebijakan yang saat memicu kontroversi.

Seperti larangan sepeda motor untuk melintas di jalan protokol MH Thamrin. Ditambah larangan pedagang kaki lima (PKL) di daerah Monas dengan tujuan sterilisasi.

Ahok pun dikenal sebagai pemimpin yang tegas dan tak segan menindak langsung semua penyimpangan yang terjadi di DKI Jakarta selama kepemimpinannya.

Namun sayang, Ahok sempat terjerat kasus penistaan agama pada tahun 2016 akibat perkataannya yang dianggap mengolok-olok ayat suci Al-Quran. Akibatnya, ia dijebloskan ke penjara pada tahun 2017, setelah divonis 2 tahun penjara.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Ahok apakah ia akan melenggang kembali ke Pilkada DKI Jakarta.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI