3. Menghadapkan hewan yang akan disembelih ke arah kiblat.
4. Membaca takbir sebanyak tiga kali.
5. Membaca doa menyembelih hewan kurban.
6. Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan kurban.
7. Menggunakan pisau yang tajam dan memotong tepat pada tenggorokan atau urat nadi di bagian leher hewan sehingga hewan kurban tidak kesakitan.
8. Jangan mematahkan leher hewan kurban sebelum benat-benar mati.
Patungan Hewan Kurban
Berdasarkan NU Online, sesuai syariat yang telah ada satu ekor sapi atau unta dapat digunakan untuk tujuh orang yang berkurban sementara kambing hanya sah untuk kurban sebanyak seorang saja.
Oleh karenanya, bila melakukan patungan atau kongsi melebihi ketentuan tersebut, sebagai contoh sapi untuk delapan orang berkurban dan kambing untuk dua orang yang berkurban, maka hewan kurban yang disembelih tidak sah.
Baca Juga: Hukum Kurban Kambing untuk Satu Keluarga saat Idul Adha, Apa Boleh?
Hal tersebut dijelaskan dalam Hadis Riwayat Muslim yang artinya sebagai berikut.