Sudah Makan Badan Jalan dan Saluran Air, Heru Budi Pikir-pikir Kasih Denda ke Pemilik Ruko Niaga Pluit

Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:53 WIB
Sudah Makan Badan Jalan dan Saluran Air, Heru Budi Pikir-pikir Kasih Denda ke Pemilik Ruko Niaga Pluit
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. [ANTARA/Siti Nurhaliza]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar pemilik ruko niaga di kawasan Pluit, Jakarta Utara, untuk segera membongkar bagian bangunan yang memakan badan jalan dan saluran air. Namun, ia menyebut belum ada penetapan sanksi lebih lanjut untuk pelanggar aturan ini.

Heru mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan (SP) dari Suku Dinas Cipta Karya dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara agar pemilik ruko membongkar bagian bangunan yang memakan badan jalan. Pihaknya akan mengeluarkan SP satu sampai tiga secara bertahap apabila peringatan tak dijalankan.

"Kan ada SP 1 namanya, SP 1 surat peringatan 1, 2 dan 3," ujar Heru di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Ditanya lebih lanjut mengenai pemberian sanksi lain, Heru menyebut pihaknya baru hanya meminta pembongkaran bangunan dilakukan oleh pemilik ruko tersebut.

"Ya kan tadi saya sampaikan suruh bongkar sendiri," jelasnya.

Sementara, mengenai kemungkinan menjatuhkan sanksi denda, Heru mengaku akan memeriksanya lebih dulu. Sejauh ini belum ada rencana pemberian hukuman pada para pemilik atau penyewa ruko.

Apalagi ruko niaga ini merupakan fasos dan fasum yang diberikan kepada BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Ya kita cek dulu, karena itu bagian dari Jakpro," pungkasnya.

Lurah dan Camat Terlibat

Baca Juga: Serobot Badan Jalan, Heru Budi Minta Pemilik Ruko di Pluit Bongkar Bangunannya Sendiri: Ikuti Aturan Aja!

Sebelumnya, Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Riang Prasetya menyebut Lurah dan Camat turut andil dalam pelanggaran bangunan ruko memakan badan jalan di Pluit Niaga. Sebab, kedua pejabat wilayah itu sudah diberitahukan terkait persoalan ini dari awal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI