Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipid Siberia) Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan terkait kasus serangan digital ransomware Lockbit 3.0 terhadap PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk.
Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi mengatakan penyelidikan dilakukan di bawah koordinasi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).
"Tim Siber kita sudah turun bersama stake holder siber lainnya dibawah kendali dan kordinasi BSSN untuk sama-sama melakukan langkah-langkah mitigasi sesuai tupoksi masing-masing," kata Vivid kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Selain melakukan penyelidikan, lanjut Vivid, pihaknya juga akan melakukan pemulihan terhadap sistem operasi pelayanan BSI.
Baca Juga: LockBit Akui Jadi Dalang Serangan Ransomware Bank Syariah Indonesia (BSI)
"Intinya membantu pemulihan atau recovery sekaligus memulai proses penyelidikan," katanya.
Menurut Vivid, BSI rencananya juga akan segera membuat laporan resmi terkait kasus tersebut.
"Info yang saya dapatkan dari pihak BSI akan buat laporan polisi," pungkasnya.
Serangan
Sebelunya geng ransomware LockBit mengklaim sudah menyebar 1,5 TB data nasabah dan karyawan BSI atau Bank Syariah Indonesia ke situs dark web.
Baca Juga: BSSN Minta BSI Terbuka kepada Nasabah soal Peretasan, Bisa Disanksi
Aksi membocorkan data pribadi jutaan nasabah BSI itu dilakukan lantaran geng LockBit tidak mendapatkan uang tebusan dalam waktu yang ditentukan.
Sebagai informasi, geng yang menyerang siber BSI memberikan waktu tenggat hingga 15 Mei 2023 pukul 21.09 UTC atau 16 Mei 2023 pukul 4.09 WIB.
Namun, pihak BSI tak memenuhi permintaan LockBit untuk menebus data mereka yang telah dicuri tersebut.
Dinukil dari akun Twitter Darktracer_int, LockBit sudah resmi mempublikasi jutaan data nasabah dan karyawan BSI ke Dark Web.
"Masa waktu negosiasi sudah berakhir, kelompok ransomware LockBit akhirnya menyebarkan data curian dari BSI ke dark web," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (16/5/2023).