Perjalanan Kasus Dua Oknum TNI Dihukum Mati Gegara 75 Kg Sabu

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:42 WIB
Perjalanan Kasus Dua Oknum TNI Dihukum Mati Gegara 75 Kg Sabu
Ilustrasi narkoba (Freepik/mehaniq)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oditur menilai apa yang diperbuat keduanya sudah mencoreng nama institusi TNI. Di sisi lain, saat sidang, Yalpin hadir dengan memakai kursi roda. Dalam hal ini, penasihat hukum mereka pada pekan depan akan mengajukan pembelaan karena para hakim pun memberikan kesempatan.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI