Emoh Pikirkan Soal Dugaan Politisasi Kasus Johnny G Plate, Gerindra Doakan NasDem: Semoga Badai Cepat Berlalu

Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:29 WIB
Emoh Pikirkan Soal Dugaan Politisasi Kasus Johnny G Plate, Gerindra Doakan NasDem: Semoga Badai Cepat Berlalu
Ahmad Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2023). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku enggan melihat apakah ada atau tidaknya politisasi hukum terkait ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan politisasi itu mencuat karena Plate berasal dari partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres).

Muzani hanya menyampaikan doa terhadap NasDem agar cepat bisa melalui cobaannya dengan adanya penetapan Johnny Plate sebagai tersangka.

"Saya hanya berdoa mudah-mudahan badai ini cepat berlalu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Sementara itu, ketika ditanya soal kemungkinan perombakan kabinet atau reshuffle pasca Johnny menjadi tersangka, menurut Muzani hal itu merupakan kewenangan sepenuhnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Buka Suara Kasus Johnny G Plate, Tepis Ada Intervensi Politik dan Hormati Proses Hukum

"Ya, itu hak prerogratif presiden ya, kapan, jadi kita percaya sepenuhnya lah," tuturnya.

Muzani mengaku pihaknya juga enggan memberikan masukan soal sosok pengganti Johnny dalam kabinet.

"Jadi saya tidak bisa memberikan (masukan), karena itu semua kan tergantung presiden," pungkasnya.

Tak Ada Politisasi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan tidak ada politisasi hukum terkait ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Gibran Bakal Bertemu Prabowo di Solo Malam Nanti, Ada Apa Nih?

"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum karena saya ngikutin kasus ini dari awal," ujar Mahfud ditemui di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (18/5/2023).

Mahfud juga memastikan hal ini tidak berhubungan dengan partai politik dan murni penindakan hukum, sehingga ia meminta semua pihak untuk berpikir positif.

"Mari kita berpikir positif saja. Ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan," kata Mahfud.

Mahfud pun menyebut telah memastikan kepada Kejaksaan Agung bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka tidak berhubungan dengan intervensi maupun manuver politik.

"Saya sudah pastikan ke Kejaksaan Agung, 'Ini ada politiknya nggak?', 'Nggak'. Justru saya bilang, kalau memang dua alat bukti terpenuhi, ya, ditingkatkan menjadi status tersangka. Karena kalau sudah memenuhi syarat kok tidak diangkat dengan alasan kondusifitas politik, maka itu salah," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI